Sadis! Menantu Tikam Ibu Mertua saat Salat Subuh, Ditangkap usai Kabur ke Riau
Sabtu, 02 Mei 2026 - 15:20:00 WIB
"Setelah hampir kehilangan jejak, tim bergerak cepat mengubah strategi dan mengidentifikasi keberadaan pelaku di salah satu agen travel lintas Padang di Jalan Hr. Subrantas, Pekanbaru," kata AKP S Gurusinga.
Akhirnya, pelaku berhasil diringkus saat hendak menaiki travel menuju Pariaman, Jumat (1/5/2026).
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan berat.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 Ayat 2 Subsider 466 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara yang setimpal," kata Kapolsek.
Editor: Donald Karouw