Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Perusakan Kantor Bupati Asmat, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Rusak Areal Parkir Swalayan Maju Bersama, 3 Pelaku Ditangkap Polsek Medan Barat

Sabtu, 20 Maret 2021 - 17:33:00 WIB
Rusak Areal Parkir Swalayan Maju Bersama, 3 Pelaku Ditangkap Polsek Medan Barat
Areal parkir Swalayan Maju Bersama Jalan Kolonel Yos Sudarso Medan yang dirusak Sabda Cs. (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ditemui wartawan di Polsek Medan Barat, pemilik tanah Sutrisno didampingi kuasa hukumnya Ali Leonardi sangat menyesalkan tindakan perusakan yang dilakukan Sabda M Brahmana Cs.

"Sabda Cs dengan sengaja merusak dan membongkar paving block tempat parkir dan mencoba memagari dengan seng areal parkir yang disewa swalayan Maju Bersama," kata Ali Leonardi.

Ali Leonardi mengatakan Sabda Brahmana yang mengaku sebagai ahli waris bersama beberapa orang membongkar dan merusak paving block lapangan parkir. Sabda Cs tidak segan-segan merusak lapangan parkir tersebut walaupun telah dilarang oleh pemilik tanah yang sah. 

Ali menduga kasus perusakan areal parkir Maju Bersama melibatkan oknum kepala lingkungan dan oknum kantor kelurahan berinisial H dan A.

“Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan oknum aparat yang seharusnya bisa memberikan kenyamanan di tengah-tengah warga. Kami meminta pihak polsek agar mengusut dugaan keterlibatan oknum kelurahan dan bila terbukti segera diseret ke meja hijau,” ujar Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut