Remaja di Deliserdang Ternyata Dibunuh Paman, Motif Masalah Utang
Polisi kemudian mengembangkan penangkapan itu. Di mana, usai melakukan perbuatannya, pelaku mengambil laptop dan 4 unit handphone dan dua rekan S yang membantu menjualkan laptop dan HP korban pun ditangkap.
"Kami mengungkapnya kurang lebih 17 jam setelah kejadian," ucapnya.
Kepada petugas, S mengaku menjalankan aksi sadisnya sendirian. Sebelum membunuh korban, S menyekap korban dan meminta memberitahukan di mananya ibunya menyimpan uang.
"Tersangka lalu membekap dan menyumpal mulut, lalu mengikat tangan korban. Saat korban pingsan, pelaku memerkosanya," ucap Riko.
Korban sempat sadar dan berteriak minta tolong. Namun S membekapnya dengan bantal guling.
"Ternyata korban masih berusaha berteriak, dicekik tersangka. Setelah korban tidak bernyawa, diperkosa lagi, kondisi dalam keadaan meninggal," kata Riko.
Dalam kasus ini, S dijerat dengan pasal perkosaan, perampokan dan pembunuhan.
"Ancaman maksimal penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block