Rekonstruksi Kasus Pemerkosa Anak Kandung yang Dikeroyok 22 Tahanan hingga Tewas
Jumat, 13 November 2020 - 15:13:00 WIB
"Jadi tersangka utama ini Inisial H. Dia yang pertama memukul. Yang lainnya ikut-ikutan," kayanya.
Motif kasus ini lantaran para pelaku mendengar tersangka memperkosa anak kandung yang masih usia 14 tahun hingga hamil. Mereka geram kemudian menganiayanya hingga tewas.
Kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal ini sudah dilimpahkan ke Kejari Sergai. Selanjutnya perkara akan segera disidangkan.
Editor: Donald Karouw