Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 72 Anak Binaan di Jateng Dapat Remisi, Satu di Antaranya dari Rutan Blora
Advertisement . Scroll to see content

Razia Gabungan di Rutan Medan, Petugas Temukan Sajam dan Alat Komunikasi Ilegal

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:43:00 WIB
Razia Gabungan di Rutan Medan, Petugas Temukan Sajam dan Alat Komunikasi Ilegal
Suasana razia aparat gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri pada Rabu malam (30/7/2025). Razia ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dalam razia gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, termasuk senjata tajam rakitan. Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Rutan Medan Andi Surya dan dihadiri Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara Rindra Wardhana, perwakilan Polsek Helvetia serta personel TNI dari Kodim 0201/Medan.

Menurut Andi Surya, sinergi antara petugas rutan dan aparat TNI-Polri merupakan bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bebas dari narkoba, dan tanpa gangguan keamanan.

"Razia dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Kami ingin memastikan tidak ada barang-barang berbahaya di kamar hunian warga binaan," ujar Andi, Kamis (31/7/2025).

Hasil dari penyisiran menunjukkan temuan beberapa barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam rakitan, serta benda-benda lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut