Ratusan Ruas Jalan di Medan Disekat Cegah Konvoi Malam Takbiran, Ini Detailnya
MEDAN, iNews.id- Sejumlah ruas jalan di Kota Medan akan disekat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Penyekatan tersebut dilakukan saat malam takbiran pada Sabtu (24/5/2020) mulai pukul 20.00 WIB hingga Minggu (25/5/2020) pukul 06.00 WIB.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyekatan ruas jalan untuk mencegah masyarakat berkumpul di tengah pandemi Covid-19.
"Penyekatan beberapa ruas jalan di Kota Medan dan Deliserdang guna menghindari adanya pawai atau konvoi takbiran yang kerap dilakukan masyarakat sehingga tidak menimbulkan keramaian," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (14/5/2020).
Berikut daftar ruas jalan yang disekat saat malam takbiran di wilayah Kota Medan;
Polsek Medan Area : 9 Titik Penyekatan
1. Jalan Thamrin Simpang Asia
2. Jalan Thamrin Simpang Sutrisno
3. Jalan AR Hakim Simpang Megawati
4. Jalan AR Hakim Simpang Jalan Bromo
5. Jalan AR Hakim Simpang Sutrisno
6. Jalan AR Hakim Simpang Timah Putih
7. Jalan Asia Simpang Kapten Jumhana
8. Jalan HM Joni Simpang AR Hakim
9. Jalan Mandala By Pass Simpang Denai