Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pura-Pura Belanja di Minimarket, 2 Pria Asal Perbaungan Rampok Rp55,9 Juta

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 14:08:00 WIB
Pura-Pura Belanja di Minimarket, 2 Pria Asal Perbaungan Rampok Rp55,9 Juta
Pelaku saat diamankan personel Brimob Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Sergai. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id- Personel Brimob Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap pelaku perampokan uang sebesar Rp55,9 juta di Indomaret, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, Sergai. Pelaku yang bernama Budi Hartandi alias Budi Mbah diamankan di rumah orang tuanya di Kelurahan Tualang, Perbangungan, Jumat (7/8/2020).

Pelaksana harian Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga terkait perampokan di Indomaret, Kelurahan Simpang Tiga, Perbaungan, Selasa (4/8/2020). Saat itu, tersangka Budi bersama seorang temannya datang ke Indomaret dengan berpura-pura belanja.

Namun pada saat kondisi toko dalam keadaan sepi, keduanya lalu menodongkan pisau kepada karyawan bernama Sutiono. Pelaku juga mengancam membunuh karyawan tersebut jika melawan.

"Keduanya kemudian memaksa korban membuka brankas hasil penjualan yang berisi uang sebesar Rp55,9 juta. Tersangka juga mengambil sejumlah rokok dan handphone milik korban," kata Heriyono, Sabtu (8/8/2020).

Atas kejadian ini, Sutiono pun melaporkan perampokan ini ke Polsek Perbaungan dengan LP nomor STTLP/156/VIII/2020/SU/RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut