Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Pekerja TKBM Pelabuhan Belawan Demo, Protes PHK karena Dinilai Sudah Tua

Senin, 09 September 2019 - 15:46:00 WIB
Puluhan Pekerja TKBM Pelabuhan Belawan Demo, Protes PHK karena Dinilai Sudah Tua
Para pekerja TKBM Belawan berdemonstrasi di depan Kantor Wali kota Medan, Senin (9/9/21019). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Puluhan pekerja yang tergabung dalam Primkop Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan berdemonstrasi ke Kantor Wali Kota Medan Medan, Senin (9/9/2019). Massa memprotes Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja dengan alasan usia mereka dinilai sudah tua.

Massa menilai aturan baru yang diterbitkan oleh Koperasi TKBM Pelabuhan terkait usia paling tua pekerja TKBM hanya sampai 55 tahun, merupakan tindakan diskriminasi. Para pekerja yang sudah puluhan tahun mengabdi merasa tidak dihargai oleh pihak koperasi.

”Kami menilai tindakan Koperasi TKBM yang membuat batas akhir usia pekerja TKBM Pelabuhan Belawan tidak menghargai kami para pekerja yang sudah puluhan tahun mengabdi,” kata koordinator aksi Horas Hugo Gultom.


Aturan itu telah mematikan mata pencaharian para pekerja TKBM selama ini. Mereka merasa telah “dibuang” oleh pihak koperasi, meskipun masih mampu bekerja. “Sampah aja diletakkan pada tempatnya, masa kami yang sudah puluhan tahun bekerja, jasa-jasa kami tidak dipandang,” ujarnya.

Massa juga menuntut Koperasi TKBM untuk merevisi aturan itu. Sementara bagi para pekerja yang telah dipecat, massa mendesak koperasi untuk memberikan hak-haknya seperti uang pesangon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut