Pulang dari Luar Negeri, Ratusan WNI Dikarantina 5 Hari di Medan
MEDAN, iNews.id - Ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri melalui Malaysia dan Singapura menjalani karantina di lima lokasi di Medan, Sumatra Utara (Sumut), Rabu (13/1/2021). Mereka akan menjalani karantina selama lima hari guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, dalam sepekan terakhir, lebih dari 800 WNI yang baru pulang dari luar negeri dikarantina.
Kebijakan tersebut ditempuh seiring diperketatnya penjagaan dan pengawasan di pintu-pintu masuk ke Indonesia termasuk yang melalui Sumut.
“Ratusan WNI yang dikarantina tersebut merupakan titipan Kantor Karantina Pelabuhan (KKP) yang bertugas di Bandara Kualanamu,” katanya, Rabu (13/1/2021).
Dia menjelaskan, sebelum dikarantina ratusan WNI wajib menjalani swab test dan serangkaian pemeriksaan kesehatan lainnya.