Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Pelarian Pencuri Sawit di Labuhan Batu, Babak Belur saat Ditangkap Warga
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Labuhanbatu Utara Cabuli 3 Bocah, Dipangku lalu Raba Alat Vital

Kamis, 14 Juli 2022 - 19:13:00 WIB
Pria di Labuhanbatu Utara Cabuli 3 Bocah, Dipangku lalu Raba Alat Vital
Polres Labuhanbatu Utara menangkap AH pelaku pencabulan terhadap tiga anak tetangganya, Kamis (14/7/2022). (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

Pencabulan terhadap korban S terjadi pada Juni lalu. Tersangka meraba bagian terlarang korban, memeluk dan menciumi korban. Perbuatan itu dilakukan tersangka tak jauh dari rumah korban.

Pelaku, jelas Anhar, melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dan diancam dalam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak juncto Pasal 65 Ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Jika terbukti, hukuman korban juga akan ditambah 1/3 dari putusan karena korbannya lebih dari satu orang.

"Terhadap korban saat ini didampingi oleh petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Labuhanbatu Utara. Mereka diberikan sejumlah terapi untuk mengembalikan rasa aman serta memulihkan psikologisnya," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut