Praktik Judi Togel Singapura di Labuhanbatu Dibongkar Polisi
Kamis, 02 September 2021 - 10:42:00 WIB
Parikhesit mengatakan berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku menjalankan aksinya bersama bandar besar NB. Praktik perjudian ini telah dijalani SHL selama 2 bulan terakhir dengan jangkauan sebaran di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku merekap nomer togel dan mengirim rekapan nomor pasangan melalui pesan singkat ke NB. Setelahnya, pelaku mendapatkan keuntungan 20 persen," ujar Parikhesit.
Sementara, pelaku dibawa ke Polsek Torgamba untuk diperiksa secara intensif. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SHL dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman penjara 10 tahun.
"Sementara NB saat ini masih dalam pengejaran petugas," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block