Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4 di Medan dan Pematangsiantar Diperpanjang hingga 6 September

Selasa, 24 Agustus 2021 - 15:30:00 WIB
PPKM Level 4 di Medan dan Pematangsiantar Diperpanjang hingga 6 September
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Medan dan Pematangsiantar hingga 6 September 2021. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku akan menindaklanjuti keputusan tersebut. 

Edy Rahmayadi mengatakan saat ini pihaknya sudah memberlakukan sejumlah aturan seperti larangan pesta adat dan penutupan pusat perbelanjaan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, demikian, pemerintah pusat lewat Instruksi Menteri Dalam Negari Tito Karnavian memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 di Kota Medan dan Pematangsiantar. 

Edy mengatakan pihaknya akan segera menyesuaikan keputusan tersebut kepada seluruh jajarannya termasuk kepala daerah di Kota Medan dan Pematangsiantar. 
 
"Iya kami harus menyesuaikan," ujar Edy Rahmayadi, Selasa (24/08/2021).

Edy mengatakan pihaknya akan terus menyosialisasikan terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat Sumut. Langkah ini merupakan cara terbaik untuk menekan penyebaran Covid-19. 

"Kami ikuti instruksi dari Mendagri dan akan sebarkan, edukasikan, sosialisasikan kepada seluruh 33 kabupaten/kota," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut