Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Sudah Bawa 159 Ton Bantuan Bencana Sumatra, dari Sembako hingga Obat-obatan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Dirikan 105 Posko Tangani Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:01:00 WIB
Polri Dirikan 105 Posko Tangani Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
Juru Bicara Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap data korban bencana Sumatra terbaru. (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Akses darat di Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar) masih menjadi tantangan besar dalam penanganan pascabencana yang melanda tiga provinsi tersebut. Sejumlah wilayah bahkan benar-benar tidak dapat dilalui karena kerusakan parah pada infrastruktur jalan.

Di Aceh, akses menuju Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah masih terisolasi karena seluruh jalur darat tidak bisa dilewati. Kondisi serupa terjadi di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah, yang hanya dapat diakses dari arah Aceh akibat putusnya jalan utama dari wilayah Sumut.

Untuk menanggapi situasi ini, Polri mengerahkan sumber daya besar dengan mendirikan 105 posko tanggap bencana di tiga provinsi terdampak. Rinciannya 35 posko di Polda Aceh, 19 posko di Polda Sumut dan 37 posko di Polda Sumbar.

Selain menghadirkan posko bantuan, Polri juga mendistribusikan 87 unit jaringan internet darurat guna memastikan komunikasi tetap berjalan di wilayah yang terputus aksesnya. Perangkat tersebut diprioritaskan untuk polda dan polres yang berada di titik krusial penanganan.

“Kelancaran komunikasi sangat menentukan efektivitas penanganan darurat. Karena itu, Polri mendistribusikan perangkat internet ke polda dan polres yang paling membutuhkan,” ujar Juru Bicara Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago, Rabu (10/12/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut