Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tapsel Nonaktifkan 4 Anggota terkait Kematian Tersangka Perampokan Emas

Jumat, 09 Desember 2022 - 08:00:00 WIB
Polres Tapsel Nonaktifkan 4 Anggota terkait Kematian Tersangka Perampokan Emas
Ilustrasi oknum polisi. (ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

TAPANULI SELATAN, iNews.id - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menonaktifkan empat anggota terkait kasus kematian tersangka perampokan emas inisial AD. Keempat orang yang dinonaktifkan adalah Briptu RR, Briptu RA, Bripda A dan Briptu B.

"Mereka akan ditempatkan di tempat khusus guna proses pemeriksaan," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam, Kamis (8/12/2022) malam.

Dia mengatakan, penonaktifkan keempat orang itu dari tugas kepolisian karena mereka akan menjalani pemeriksaan.

Menurutnya, keempat personel Polres Tapsel itu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tentang etika kelembagaan. 

"Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD," ujarnya.

Sebelumnya Polres Tapsel menangkap tersangka AD bersama rekannya SP dan IH pada Minggu (4/12/2022) terkait kasus perampokan sadis berupa 900 gram emas dan uang tunai Rp10 juta milik korban.
 
Pada Senin (5/12/2022), petugas ruang tahanan mendapati AD dalam kondisi lemas dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun AD dinyatakan meninggal dunia.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut