Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun
Advertisement . Scroll to see content

Polres Madina Tangani Kasus Dugaan Penghinaan Ponpes Mustafawiyah

Selasa, 09 Februari 2021 - 15:13:00 WIB
Polres Madina Tangani Kasus Dugaan Penghinaan Ponpes Mustafawiyah
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi saat menemui Mudir Musthafawiyah HM Bakri Nasution dan kuasa hukumnya. (Foto: Liansah Rangkuti)
Advertisement . Scroll to see content

MADINA, iNews.id - Polres Mandailing Natal bergerak cepat menangani kasus dugaan penghinaan yang melecehkan Pondok Pesantren (Ponpes) Mustafawiyah Purbabaru. Kasus ini berawal dari unggahan salah satu akun pengguna Facebook yang viral di media sosial.

"Pagi ini saya dan Ayahanfa HM Bakri Nasution, Mudir atau Pimpinan Musthafawiyah Purba Baru sudah ditemui langsung Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi. Hasil pertemuan itu alhamdulillah sudah direspons Kapolres," ujar Kuasa Hukum Ponpes Musthafawiyah Purbabaru Mhd Safii Pasaribu, Selasa (9/2/2021).

Menurutnya, dasar pengaduan yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 23 tentang Unsur Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik junto Pasal 45 ayat 3 dengan ancaman 4 tahun serta denda Rp750 Juta. Mereka sebenarnya masih ingin melaporkan pelaku atas dugaan penghinaan dan pelecehan Ponpes Musthafawiyah itu ke aparat penegak hukum.

"Namun Kapolres Madina sudah mengambil alih kasus ini secara serius meski tadi kami tidak menanyakan kapan kasusnya bisa tuntas," katanya.

Safii berharap, pelaku penghina Ponpes Musthafawiyah secepatnya dapat ditangkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut