Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

Jumat, 05 Juni 2026 - 02:43:00 WIB
Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

DELI SERDANG, iNews.id - Motif penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Pasar Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akhirnya terungkap. Polisi menyebut aksi kekerasan tersebut dipicu kekesalan pelaku yang khawatir tindakannya direkam dan disebarluaskan di media sosial.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penganiayaan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria bercelana loreng terlihat menendang korban perempuan dan mengacungkan airsoft gun, sementara rekannya memukul suami korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan, peristiwa bermula saat terjadi tawuran di kawasan terowongan rel kereta api yang menyebabkan kemacetan lalu lintas. Dua pelaku yang berperan sebagai pengatur jalan atau dikenal sebagai Pak Ogah meminta pasutri yang melintas untuk terus berjalan.

"Saat itu di terowongan terjadi tawuran dan macet lah. Nah dua pelaku ini sebagai pengatur jalan yang biasa kita kenal dengan nama Pak Ogah. Kemudian lewat pasutri yang merupakan korban diminta pelaku maju tapi korban bilang maaf pak saya takut maju karena istri sedang hamil," ujar AKBP Adrian, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, korban memilih berhenti karena khawatir melintas di tengah situasi tawuran. Namun, keadaan berubah ketika korban perempuan mengeluarkan handphone (HP).

"Korban wanita mengeluarkan HP, pelaku karena takut diviralkan akhirnya melakukan penendangan ke korban wanita kemudian pelaku satu lagi menghampiri suami korban melakukan pemukulan," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban wanita yang tengah hamil itu ditendang, sedangkan suaminya menjadi sasaran pemukulan. Salah seorang pelaku juga terlihat mengancam korban menggunakan airsoft gun.

Tak lama setelah video kejadian viral, Tim Jatanras Combet Squad (JCS) Polrestabes Medan menangkap dua pelaku yang merupakan kakak beradik, yakni Julpikar dan Zulyarham, di rumah mereka di kawasan Jalan Baru, Desa Tembung.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Polisi turut menyita satu pucuk airsoft gun beserta tujuh tabung airsoft gun sebagai barang bukti.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Polisi akan menjerat keduanya dengan pasal penganiayaan, sementara korban telah membuat laporan resmi untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut