Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tembak Perampok yang 2 Kali Beraksi di Belawan, Pisau dan Parang Disita

Jumat, 11 Desember 2020 - 13:34:00 WIB
Polisi Tembak Perampok yang 2 Kali Beraksi di Belawan, Pisau dan Parang Disita
Pelaku perampok di Belawan saat dibawa ke rumah sakit karena sempat ditembak saat coba melawan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Belawan. Dia disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Terpisah, tokoh masyarakat Belawan H Irfan Hamidi mengapresiasi kepada petugas Polsek Belawan yang terus berupaya meningkatkan kinerja menciptakan rasa aman.

"Warga harus mendukung upaya polisi dalam menindak semua pelaku kejahatan. Tanpa dukungan masyarakat, para pelaku pasti akan semakin sesuka hati beraksi," kata Pembina Forum Anak Belawan Bersatu (FBB) tersebut. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut