Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tembak Mati 2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Medan

Rabu, 25 Juli 2018 - 02:22:00 WIB
Polisi Tembak Mati 2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Medan
Bandar narkoba yang ditangkap Polda Sumut saat akan dibawa ke sel tahanan. (Foto: iNews/ Aminoer Rasyid)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Sedikitnya 10 bandar narkoba jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Dalam penangkapan di enam lokasi itu, dua ditembak mati dan tiga dilumpuhkan dengan timah panas.

Dalam gelar perkara kasus narkoba Senin (23/7/2018), Polda Sumut menyita 17 kg narkoba jenis sabu dan 2.000 pil ekstasi. Nilai barang haram itu diperkirakan mencapai Rp17,4 miliar. Dengan penangkapan jumlah besar ini, maka diklaim telah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba sebanyak 17.200 orang.

Hasil pengembangan, narkoba itu dipasok dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut ke wilayah Aceh dan Tanjung Balai. Polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti satu pucuk senjata api rakitan, 15 telepon genggam, dan satu unit mobil Avanza. Berikut cuplikan video beritanya;


Video Editor: Stepanus Purba

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut