Polisi Tembak 2 Pelaku Jambret di Medan
Rabu, 02 Februari 2022 - 16:25:00 WIB
"Kami akhirnya menangkap kedua pelaku. Saat akan diamankan, pelaku berusaha kabur dengan melawan petugas," ucapnya.
Tak mau buronannya kabur, petugas kemudian menembak kaki kedua pelaku. Setelah itu, keduanya diamankan petugas usai mendapatkan perawatan.
Pengakuan kedua pelaku penjambretan, bahwa pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali. Mereka beraksi di sejumlah jalan di Kota Medan seperti Jalan Ringroad, Jalan Gatot Subroto, Jalan Asrama dan Jalan Sunggal.
"Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 365 Ayat 2 ke 2E KUHPidanan dengan ancaman 12 tahun penjara," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block