Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor di Kota Medan

Senin, 25 Mei 2020 - 09:54:00 WIB
Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor di Kota Medan
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolrestabes Medan, Senin (25/5/2020). (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

Ironisnya, salah satu pelaku yang bernama Arif Setiadi merupakan narapidana yang mendapatkan asimilasi pada bulan April 2020 lalu. Sebelumnya, Arif dihukum penjara terkait dengan kasus curanmor.

"Dia merupakan napi asimilasi yang baru bebas bulan April. Begitu keluar, pelaku kembali beraksi bersama rekannya," kata Dony.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas ikut menyita barang bukti satu sepeda motor matic hasil curian kemudian satu sepeda motor matic yang digunakan untuk beraksi.

"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut