Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Perampas Handphone Pejalan Kaki di Medan yang Viral

Rabu, 23 Juni 2021 - 19:59:00 WIB
Polisi Tangkap Perampas Handphone Pejalan Kaki di Medan yang Viral
Tersangka MR saat diamankan di Mapolsek Medan Helvetia. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil menangkap tersangka MR di Jalan Masjid, kecamatan Sunggal. Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. 

"Dia sudah menjual handphone korban seharga Rp600.000 melalui facebook," ucapnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Medan Helvetia. MR dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut