Polisi Tangkap Pembakar Mobil Anggota DPRD Tapteng, Seorang Lagi Buron
TAPTENG, iNews.id - Polisi menangkap seorang terduga pembakar mobil anggota DPRD Tapanuli Tengah. Sementara seorang lagi masih dalam pengejaran.
Identitas pelaku yakni berinisial HKS (24) warga Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Penangkapannya berdasarkan hasil pemeriksaan 13 saksi beserta barang bukti dan hasil olah TKP.
Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan atas terjadinya peristiwa pembakaran mobil anggota dewan Madyansyah Tambunan (30) di depan rumahnya di Lingkungan II, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Tapteng. Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan diperoleh, yang terduga sebagai pelaku ada dua orang laki-laki. Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku mendekat ke mobil korban, satu orang berperan menyiramkan berupa cairan bahan bakar (minyak) yang dibungkus plastik dan seorang lagi berperan menyulutkan api ke mobil korban. Usai melakukan perbuatannya, kedua orang itu melarikan diri," ujarnya, Senin (7/6/2021).