Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pasutri di Tanjungbalai saat Asyik Konsumsi Sabu

Rabu, 04 September 2019 - 15:33:00 WIB
Polisi Tangkap Pasutri di Tanjungbalai saat Asyik Konsumsi Sabu
Pasutri di Tanjungbalai diamankan polisi. (Foto: iNews/Ulil Amri).
Advertisement . Scroll to see content

TANJUNGBALAI, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), yang sedang mengonsumsi sabu. Petugas juga menemukan barang bukti 1,14 gram di rumah pelaku.

Kedua pelaku, MH (31) dan istrinya LA (29), merupakan pasutri yang belum lama menikah. Petugas menggerebek rumah mereka di Kelurahan Pasar Baruyang, Kecamatan Sei Tualang Raso.

"Saat digerebek, mereka sedang mengonsumsi sabu," kata Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu J Gultom, di Mapolsek Sei Tualang Raso, Kabupaten Tanjungbalai, Sumut, Rabu (9/4/2019).

Dia mengatakan, saat mendapati keberadaan polisi, pelaku MH langsung memberikan barang bukti yakni sabu kemasan kecil ke istrinya. Kemudian sang istri pun membuangnya ke luar rumah lewat jendela.

Namun, petugas sudah lebih dulu mengetahui perbuatan LA, sehingga barang bukti yakni sabu seberat 1,14 gram dapat diamankan kembali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut