Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 4 Spesialis Jambret HP yang Resahkan Warga Batubara

Jumat, 16 Juli 2021 - 11:45:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Spesialis Jambret HP yang Resahkan Warga Batubara
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis saat ekspos kasus kejahatan spesialis penjambretan. (Foto: iNews/Fadli Pelka)
Advertisement . Scroll to see content

BATUBARA, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Batubara menangkap empat pelaku spesialisjambret yang selama ini meresahkan warga. Mereka diamankan dalam pengungkapan kasus selama sepekan terakhir. 

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, keempat tersangka terlibat dalam enam kasus kejahatan jalanan. Tersangka pertama yakni Dedek Cahaya Syahputra alias Bombom (29) warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih. 

"Penangkapan Bombong berdasarkan empat laporan polisi dari para korbannya. Aksi terakhirnya dia dibantu tersangka Norman Syahputra, (28) yang juga telah kami tangkap," ujar Kapolres, Kamis (15/7/2021).

Saat interogasi, Bombom menangis mengakui penyesalannya.

"Saya menyesal pak. Saya kapok dan tak akan mengulangi perbuatan jahat saya lagi," ujar tersangka, Kamis (15/7/2021).

Sementara dua tersangka lainnya yakni Deni Harianto (31) warga Dolok Batu Nanggar, Kabuapten Simalungun. Dia diamankan berdasarkan LP/51/Vll202/SU/Res Batubara/Sek Lima Puluh.

Kemudian tersangka Arman Sirait (42 ) warga Kecamatan Datuk Lima Puluh. Dia diamankan berdasarkan LP/52/VII/2021/SU/ Res Batubara/ Sek Lima Puluh. Barang bukti yang berhasil disita 2 unit dan motor Honda Win yang digunakan saat beraksi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut