Polisi Tangkap 2 Anggota Geng Motor Penyerang Rumah Warga di Patumbak
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap dua orang anggota geng motor yang diduga terlibat penyerangan rumah warga di Desa Sigara-Gara, Kecamatan patumbak Deliserdang. Kedua orang yang diamankan tersebut yakni RS (18) dan AP (18).
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan kedua tersangka diamankan petugas di Jalan Balai Desa Pasar XII, Desa Marindal II. Dari tangan keduanya, pelaku mengamankan sebuah senjata tajam.
"Barang bukti yang kami amankan besi tajam sepanjang 30 cm," kata Faidir, Senin (22/11/2021).
Faidir mengatakan penangkapan keduanya berawal dari informasi keributan yang diperoleh petugas di lapangan bola Jalan Balai Desa Pasar XII, Kecamatan Patumbak. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan pengamanan lebih lanjut.
"Sesampainya di lokasi, kita berhasil mengamankan keduanya, sementara rekannya yang lain berhasil kabur melihat kedatangan petugas," ujarnya.