Polisi Tangkap 3 Pemuda Pencuri Kabel Lampu Penerangan di Medan
Kamis, 25 Juni 2020 - 11:02:00 WIB
"Jadi pelaku beraksi di malam hari dan menggunting kabel listrik yang ditanam di badan jalan dengan menggunakan gunting," ujarnya.
Kepada petugas, ketiga pelaku mengaku baru menjalankan aksi tersebut pertama kali. Mereka nekat mencuri kabel bertegangan tinggi tersebut karena membutuhkan uang.
"Akibat perbuatannya, ketiga pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucap Ainul Yaqin.
Editor: Stepanus Purba_block