Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Pemuda Pencuri Kabel Lampu Penerangan di Medan

Kamis, 25 Juni 2020 - 11:02:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Pemuda Pencuri Kabel Lampu Penerangan di Medan
Ketiga pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Kota, Kamis (25/6/2020) dini hari. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi pelaku beraksi di malam hari dan menggunting kabel listrik yang ditanam di badan jalan dengan menggunakan gunting," ujarnya.

Kepada petugas, ketiga pelaku mengaku baru menjalankan aksi tersebut pertama kali. Mereka nekat mencuri kabel bertegangan tinggi tersebut karena membutuhkan uang.

"Akibat perbuatannya, ketiga pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucap Ainul Yaqin.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut