Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gurusinga Karo, 3 Orang Ditangkap

Jumat, 06 Desember 2024 - 10:44:00 WIB
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gurusinga Karo, 3 Orang Ditangkap
Polisi saat menggeledah salah satu bengkel yang diduga dijadikan tempat peredaran dan penggunaan narkoba di Kampung Gurusinga, Berastagi, Karo / Dok. Polda Sumut 
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi menggerebek sarang narkoba di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Kamis (5/12/2024). Dalam opeasi yang dilancurkan anggota Polres Tanah Karo ini, tiga pengguna dan pengedar narkoba ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, operasi ini dilakukan atas perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Tiga pelaku yang ditangkap di kampung narkoba tersebut berinisal CS alias Putra (26), Ka alias Udin (32) dan YP alias Wira (33). 

Ketiganya ditangkap bersama sejumlah barang bukti seperti alat isap sabu (bong), pipet plastik dan kaca pirex, dua plastik klip kecil serta dua mancis.

"Dari hasil pemeriksaan ketiga terduga pelaku, dua orang di antaranya positif menggunakan narkoba dan satu lainnya negatif," ujarnya, Jumat (6/12/2024). 

Hadi menyebut, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kerja keras tim di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut