Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Pesta Sabu di Medan Maimun, 4 Pemuda Diringkus

Kamis, 22 Oktober 2020 - 23:30:00 WIB
Polisi Gagalkan Pesta Sabu di Medan Maimun, 4 Pemuda Diringkus
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN,iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan empat orang pemuda di Jalan Brigjen Katamso, Gang Masjid, Keluarahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun. Keempat pemuda yang diamankan yakni Mulkan (49), Fadli (44), Hali Faisal Lubis (42), dan Yanto Nasution (44).

Dari informasi yang dihimpun, keempat pelaku tersebut diamankan karena akan menggelar pesta sabu. Saat diamankan, petugas mendapati satu paket sabu-sabu beserta dengan alat isapnya.

"Keempat tersangka berencana mengonsumsi sabu-sabu tersebut secara bersama-sama," kata Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Kamis (22/10/2020).

Yaqin mengatakan penangkapan keempat tersangka berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait, pesta narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Sabtu (17/10/2020).

"Kita dapat informasi ada empat laki-laki di sebuah rumah sedang bersiap mengonsumsi sabu," kata Yaqin.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka berikut barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,05 gram.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut