Polisi Amankan 2 Senpi dan Ribuan Peluru Diduga Milik Adik Wagub Sumut
Polisi juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan itu. Kemudian, satu unit komputer yang diduga menyimpan dokumen terkait kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit.
Saat ini, lanjut Tatan, barang bukti dokumen tersebut dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut. Namun, temuan senjata api beserta ribuan butir peluru diserahkan kepada pihak Diintelkam Polda Sumut.
"Kepemilikan Senpi sedang dalam pemeriksaan Ditintelkam Polda Sumut," ujar Tatan.
Sebelumnya, polisi menggeledah Kantor PT ALAM di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Rabu (30/1/2019). Penggeledahan ini berkaitan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat menjadi areal perkebunan kelapa sawit.
Alih fungsi lahan perkebunan sawit itu berada di beberapa kecamatan Kabupaten Langkat dengan luasan mencapai 336 hektar. Yakni di Kecamatan Sei Lepan, Brandan Barat dan Besitang.