Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Pastikan Oknum Polisi Pembunuh 2 Perempuan Asal Medan Dihukum Berat

Senin, 01 Maret 2021 - 14:16:00 WIB
Polda Sumut Pastikan Oknum Polisi Pembunuh 2 Perempuan Asal Medan Dihukum Berat
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan kerabat kedua korban datang ke Polres Pelabuhan Belawan dengan membawa sejumlah selebaran. Mereka meminta penyidik Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku berpangkat Aipda tersebut. 

Dalam salah satu selabaran yang dibawa, warga menuntut pelaku untuk diberikan hukum mati untuk memberi rasa keadilan keluarga korban. Dalam posternya, kerabat menuliskan nyawa dibayar nyawa. 

Salah satu kerabat korban, Atik mengatakan aksi tersebut merupakan spontanitas yang dilakuakn pihaknya untuk menuntut keadilan. Sebelumnya, mereka mendengar kabar bahwa pelaku hanya dituntut 15 tahun penjara usai membunuh Rizka dan Aprilia. 

"Kami hanya menuntut keadilan. Bagaimana perasaan seorang ibu jika nyawa dua anaknya direbut," ujar Atik sambil menggotong ibu korban yang tampak lemas, Senin (1/3/2021).

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut