Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja asal Aceh di Medan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:49:00 WIB
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja asal Aceh di Medan, 3 Pelaku Ditangkap
Ilustrasi menangkap tiga pelaku narkoba yang membawa 20 kg ganja asal Aceh di Medan, Sumatra Utara. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain ganja, polisi juga menyita satu unit mobil Daihatsu Terios warna silver yang digunakan sebagai alat angkut. Tiga unit telepon genggam milik tersangka turut diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut dipasok oleh seorang pria berinisial BM asal Aceh Barat. Saat ini, BM telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target pengejaran.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Sibarani, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya.

"Kami sedang melakukan analisis teknologi informasi dan pelacakan jaringan untuk membongkar aktor intelektual di balik distribusi ini," ujarnya dikutip dari iNews Medan, Rabu (11/2/2026).

Ketiga tersangka kini ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah peredaran 20 kg ganja asal Aceh maupun narkotika lainnya di wilayah Sumut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut