Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pimpin Langsung Penggagalan Penyelundupan Kayu Diduga Ilegal, Dandim Nias Telepon Kapolres

Sabtu, 29 Juli 2023 - 22:52:00 WIB
Pimpin Langsung Penggagalan Penyelundupan Kayu Diduga Ilegal, Dandim Nias Telepon Kapolres
Dandim 0213/Nias Letkol Inf. Torang Parulian Malau memimpin langsung penggagalan penyelundupan kayu diduga ilegal di Pelabuhan Gunung Sitoli, Jumat (28/7/2023). (Foto: Iman Jaya Lase).
Advertisement . Scroll to see content

NIAS, iNews.id - Komandan Kodim (Dandim) 0213/Nias Letkol Inf. Torang Parulian Malau memimpin langsung penggagalan penyelundupankayu diduga ilegal. Kayu tersebut diamankan dari mobil truk bernomor polisi BK 8800 LRN di atas kapal penyeberangan, Pelabuhan Gunung Sitoli, Jumat (28/7/2023) malam.

Kapal tersebut akan berlayar menuju Sibolga. Personel Kodim 0213 Nias mengamankan sopir dan kernet truk yang membawa kayu tanpa disertai dokumen resmi tersebut.

"Setelah saya menerima laporan, saya segera meluncur ke Pelabuhan Gunung Sitoli. Setelah kita melakukan pengecekan awal, kita buka terpalnya di atas kapal kita temukan seperti apa yang kita lihat saat ini," ujar Letkol Inf. Torang Parulian di lokasi sambil menunjukkan truk bermuatan kayu diduga ilegal itu, Jumat (28/7/2023).

Kayu yang diangkut jenis Tumusi sebanyak 192 batang atau lebih dari 10 kubik. Rencananya kayu dijual kepada salah seorang penampung di luar Pulau Nias.

Usai mengamankan kayu berserta sopir dia langsung berkoordinasi dengan Polres Nias untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut." Saya langsung menelepon Bapak Kapolres Nias, kebetulan beliau juga lagi ada dinas di Kota Medan dan mengutus KBO Reskrim Polres Nias," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut