Petaka Gegara Pinjaman Online, Pria Ini Bakar Kakak Ipar Perempuan Hidup-Hidup
"Korban melihat tersangka berdiri di belakangnya sambil memegang jeriken berisi bensin dan korek gas. Lalu istri tersangka memeluk korban dan berkata apa maksud mu Bapak Sekel? Tersangka jawab biar kita mati semua di sini," kata Kapolres.
Lalu tersangka, menyalakan korek gas dan melemparnya ke arah selimut korban yang sudah disirami bensin. Api membakar selimut dan korban pun terbakar.
"Istri tersangka lalu menyelamatkan anak korban Yannes Priandy Lubis yang juga terkena api dan membawa keluar rumah sambil berteriak minta tolong," katanya.
Sementara korban juga berlari keluar rumah beruapaya memadamkan api dari tubuhnya menggunakan kain. Warga sekitar kemudaian membantu dengan mengevakuasinya ke Rumah Sakit Santa Lusia di Kecamatan Siborongborong Taput.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 187 ayat (1) ke-2e KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun.