Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Perlu Uang Beli Kebutuhan Sehari-hari, Pemuda di Sibolga Nekat Curi Pagar Kuburan

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:39:00 WIB
Perlu Uang Beli Kebutuhan Sehari-hari, Pemuda di Sibolga Nekat Curi Pagar Kuburan
Tersangka saat diamankan di Mapolres Sibolga. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Uang yang diperoleh tersangka dari penjualan pagar besi kuburan itu, telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucapnya. 

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kemudian ditahan petugas di Polres Sibolga. Tersangka dijerat petugas dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHPidana. 

"Pelaku terancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut