Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Nataru, Dinkes Sumsel Siapkan RS Antisipasi Lonjakan Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Perintah Jaksa Agung, Kejati Sumsel Bentuk Timsus Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan

Senin, 29 November 2021 - 01:33:00 WIB
Perintah Jaksa Agung, Kejati Sumsel Bentuk Timsus Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan
Kantor Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan di Jakabaring Palembang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya ditemukan hal yang tidak segera dilakukan tindakan secara administratif terhadap tanah yang haknya berakhir atau telah hapus atau terdapat sertifikat ganda yang saling tumpang tindih.

Sejalan dengan hal tersebut Jaksa Agung menilai pelabuhan-pelabuhan di Sumsel sangat rentan dimiliki oleh segelintir oknum, katanya.

Bahkan, ujar dia, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum pemerintah di dalamnya sehingga menghalangi investasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk itu, tim khusus dituntut benar-benar mencermati pemasukan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan, cukai, dan sumber daya alam.

"Semua itu bakal segera dicarikan solusi oleh tim khusus agar masalahnya terselesaikan sehingga tidak dimanfaatkan para mafia, khususnya konflik sosial-ekonomi dapat nihilkan,” ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut