MEDAN, iNews.id – Seorang penumpang tanpa tiket terpaksa diturunkan dari Kereta Api (KA) Srilelawangsa U87 rute Binjai-Medan, Minggu (12/1/2020) pukul 18.20 WIB. Langkah itu dilakukan untuk ketertiban, keamanan dan kenyamanan perjalanan KA.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut M Ilud Siregar membenarkan terjadinya tindakan Berhenti Luar Biasa tersebut.
"Penurunan penumpang KA dewasa tanpa tiket itu dilakukan di lintas KM 08+900 (eks Stasiun KA Sunggal)," ujarnya, Minggu (12/1/2020).
BACA JUGA: Pembangunan Proyek Jalur Kereta Sumut-Aceh Capai 83%, Ditarget Rampung Tahun Ini
Menurutnya, manajemen sudah terus melakukan sosialisasi agar calon penumpang membeli tiket sebelum berangkat atau naik kereta api. Petugas di setiap KA, termasuk KA lokal Srilelawangsa selalu melakukan pemeriksaan tiket.