Penggerebekan Pesta Ganja di USU Permintaan Rektorat
"Kan ada mahasiswa yang berpandangan polisi dilarang masuk kampus. Sehingga kami sengaja memilih BNN," ucapnya.
Permintaan penindakan itu dilakukan mengingat rencana kegiatan kuliah tatap muka yang akan dimulai awal tahun depan.
"Jadi kita harap, mahasiswa yang mulai kembali kuliah nanti tidak terkontaminasi dengan peredaran narkoba," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, petugas BNN melakukan penggrebekkan pesta ganja di kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari 9-10 Oktober 2021. Dari penggrebekkan itu berhasil diamankan sebanyak 47 orang yang terdiri dari mahasiswa, alumni USU dan warga sekitar kampus USU.
Dari 47 orang yang ditangkap, sebanyak 31 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Di mana sebanyak 14 orang di antaranya merupakan mahasiswa aktif USU.
Dari penggrebekkan itu, petugas menangkap seorang pengedar benama Jon. Belakangan dua tersangka pemasok ganja itu ke Jon juga ditangkap. Petugas juga menyita sebanyak 508 gram narkoba jenis ganja.
Editor: Stepanus Purba_block