Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 70 Contoh Kata Kerja dalam Bahasa Inggris, Biar Tambah Jago Ngobrol Sama Bule
Advertisement . Scroll to see content

Pengertian Kata Kerja Imperatif Beserta Fungsi, Ciri, dan Contohnya

Selasa, 03 Januari 2023 - 21:50:00 WIB
Pengertian Kata Kerja Imperatif Beserta Fungsi, Ciri, dan Contohnya
Pengertian kata kerja imperatif beserta fungsi, Contohnya dilarang merokok (Foto:Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

2. Menggunakan tanda seru

Tanda seru di kata kerja imperatif bertujuan untuk menekankan kalimat dan kata ini berisi peran yang sebaiknya diikuti atau ditaati baik pembaca maupun pendengar.

Contoh kata kerja imperatif

1. Dilarang menumpang!

2. Jangan menyakiti binatang!

3. Dilarang mencuri!

4. Jangan buang-buang waktu!

5. Dilarang bermain HP saat ujian!

6. Jangan buka pintu di sana!

7. Dilarang berbicara saat ujian!

8. Dilarang berjualan di sini!

9. Jangan berisik!

10. Dilarang membawa binatang!

11. Jangan bicara sembarangan jika tak sesuai fakta!

12. Jangan pernah datang lagi!

13. Jangan memanjat pohon mangga itu!

14. Dilarang mengganggu!

15. Jangan memaksa kehendak orang lain kalau ingin dihargai!

16. Jangan bermain di jalan tol!

17. Dilarang berhenti!

18. Dilarang pacaran di sini!

19. Dilarang memegang patung!

20. Dilarang memetik buah!

21. Dilarang membuang sampah di sini!

22. Jangan makan sambil jalan!

23. Dilarang merokok!

24. Jangan membuang sampah sembarangan!

25. Jangan tidur di area masjid!

26. Jangan minum terlalu banyak nanti kembung!

27. Dilarang bermain di tepi sungai!

28. Dilarang berenang di laut!

29. Jangan berbicara kasar!

30. Jangan menginjak rumput ini!

Itulah pengertian kata kerja imperatif beserta fungsi, ciri dan contohnya. Semoga bisa membantu kamu dalam belajar.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut