Pengelola Panti Asuhan Eksploitasi Kesedihan Anak di TikTok, Partai Perindo Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
Senin, 25 September 2023 - 19:53:00 WIB
Lalu hasil sumbangan masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi membeli sebidang tanah.
Menurutnya, ada tiga kesalahan di kasus ini. Pertama, eksploitasi kesedihan anak. Kedua, penyalahgunaan media sosial TikTok untuk penggalangan dana.
"Ketiga, penyelewengan bantuan publik yang dipakai untuk kepentingan pribadi," kata Yerry.
Supaya kasus seperti ini tidak berulang lagi, Yerry meminta Pemerintah mengatur regulasi penggunaan TikTok.
"Harus ada batasan yang jelas apa yang boleh dan tidak boleh ditayangkan di TikTok. Media sosial seperti TikTok bukan untuk jualan dan sarana penggalangan dana," ujar Yerry.