Penderita Covid-19 di Medan Terus Meningkat, DPRD Nilai Isolation Cluster Gagal
Tak hanya itu, anggota DPRD Komisi I DPRD Kota Medan mengatakan bahwa penyakit Covid-19 adalah sesuatu yang aneh dan penuh rekayasa.
"Virus ini hanya menakut-nakuti warga dan merampok uang negara," ucapnya.
Diketahui, Dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan. Salah satu poin dalam perwal tersebut adalah pemberlakuan isolation cluster.
"Isolasinya bisa dalam bentuk karantina di rumah maupun karantina rumah sakit," kata Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Jumat (1/5/2020).
Adapun karantina rumah diberlakukan bagi warga yang masuk kategori pelaku perjalanan (PP), orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP). Selama menjalani karantina rumah, Pemko Medan akan memberikan hak hidup yang standard dan layak sesuai kemampuan yang ada.
“Selama menjalani karantina rumah, mereka akan dijaga agar tidak keluar rumah, termasuk tidak menerima tamu. Maksimal karantina dua kali masa inkubasi. Sedangkan karantina rumah sakit, diberlakukan bagi PDP berat dan warga yang positif terpapar Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu, hingga Kamis (21/5/2020), pasien positif Covid-19 di Kota Medan berjumlah 183 orang. Untuk pasien yang meninggal tercatat 18 orang serta 55 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Sementara PDP tercatat sebanyak 130 orang sedangkan orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 11 orang.
Editor: Stepanus Purba_block