Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Medan Ditangkap karena Curi Jerjak dari Rumah Kosong

Kamis, 24 Februari 2022 - 19:45:00 WIB
Pemuda di Medan Ditangkap karena Curi Jerjak dari Rumah Kosong
Tersangka diamankan bersama barang bukti besi jerjak jendela. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang pemuda di Jalan Mahkamah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Pemuda berinisial AM (26) tersebut ditangkap petugas karena mencuri jerjak jendela di salah satu rumah kosong di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan. 

Kanit Reskrim Polsek Medan kota AKP AW Nasution mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga bernama Susy Irawaty (32). Korban mengaku empat jerjak besi dan satu pipa besi miliknya hilang digondol maling. 

"Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka," kata AW Nasution, Kamis (24/2/2022).

Tersangka kemudian diamankan petugas tak jauh dari lokasi dia melakukan pencurian. Selanjutnya, tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut