Pemuda asal Tapteng Ditangkap usai Bunuh dan Perkosa Nenek 74 Tahun
SAMOSIR, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Samosir menangkap seorang pemuda berinisial ARH (35). Warga Tapanuli Utara tersebut ditangkap setelah memerkosa dan membunuh nenek berinisial LS (74).
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono mengatakan kejadian pemerkosaan dan pembunuhan LS terjadi di Desa Tomo Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Samosir, 30 September 2021 lalu. Tersangka ARH diamankan petugas beberapa jam setelah dia membunuh dan memerkosa LS.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan," kata AKP Suhartono, Senin (4/10/2021).
Suhartono menyebutkan, ARH ditangkaP saat akan melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Tapteng.
"Saat ditangkap, yang bersangkutan mencoba melakukan perlawanan sehingga harus diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota kita," ucapnya.