MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan memperpanjang status Siaga darurat virus corona atau Covid-19. Hal ini menyusul terjadinya eskalasi atau kenaikan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).
"Kalau ini terjadi eskalasi kenaikan, maka langkah selanjutnya dengan memperpanjang siaga darurat ini sampai dengan 29 Maret 2020. Itupun jika terjadi kenaikan penyebaran, kami akan memperpanjang sampai waktu tidak ditentukan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis, Senin (23/3/2020) malam.
Update Corona Per 23 Maret di Sumut, Jumlah ODP Melonjak Jadi 763 Orang
Dia mengungkapkan, Pemprov Sumut telah menyiapkan beberapa rumah sakit atau bangunan yang akan digunakan untuk menampung PDP.
Yakni rumah sakit rujukan RS GL Tobing PTPN II yang berada di Tanjung Morawa, RS Marta Priska satu dan dua dan rencana rujukan RS evakuasi yakni RS Sari Mutiara.
Kapolda Sumut Imbau Warga Tak Melayat ke Rumah Duka Pasien Suspect Corona
Kemudian Berikutnya bangunan Pusdiklat Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Provinsi dan Wisma Atlet yang berada di Jalan Pancing, Deliserdang.