Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Sumut Perpanjang Status Siaga Darurat Corona hingga 29 Maret

Selasa, 24 Maret 2020 - 10:09:00 WIB
Pemprov Sumut Perpanjang Status Siaga Darurat Corona hingga 29 Maret
Ilustrasi virus corona. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan memperpanjang status Siaga darurat virus corona atau Covid-19. Hal ini menyusul terjadinya eskalasi atau kenaikan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).

"Kalau ini terjadi eskalasi kenaikan, maka langkah selanjutnya dengan memperpanjang siaga darurat ini sampai dengan 29 Maret 2020. Itupun jika terjadi kenaikan penyebaran, kami akan memperpanjang sampai waktu tidak ditentukan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis, Senin (23/3/2020) malam.

Dia mengungkapkan, Pemprov Sumut telah menyiapkan beberapa rumah sakit atau bangunan yang akan digunakan untuk menampung PDP.

Yakni rumah sakit rujukan RS GL Tobing PTPN II yang berada di Tanjung Morawa, RS Marta Priska satu dan dua dan rencana rujukan RS evakuasi yakni RS Sari Mutiara.

Kemudian Berikutnya bangunan Pusdiklat Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Provinsi dan Wisma Atlet yang berada di Jalan Pancing, Deliserdang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut