Pemprov Sumut Belum Izinkan Belajar Tatap Muka di Masa Pandemi
MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) sampai saat ini belum memperkenankan belajar tatap muka. Pertimbangannya karena perkembangan penularan Covid-19 belum membaik di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Fitriyus mewakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) R Sabrina saat membuka rapat koordinasi (Rakor) pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 di Aula Binagraha, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (10/2/2021).
Menurut Fitriyus, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut telah meminta saran dan pendapat berbagai kalangan terkait pembelajaran tatap muka. Termasuk ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan lain sebagainya.
“Setelah peninjauan lapangan, minta saran dan pendapat dari berbagai pihak, jadi keputusan yang diambil itu, Gubernur sebagai Ketua satgas belum memperkenankan adanya sekolah tatap muka,” ujar Fitriyus, Rabu (10/2/2021).
Selain itu, secara nasional juga belum memperbolehkan dibukanya sekolah secara tatap muka. Sejauh ini, telah banyak peraturan dan instruksi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut terkait penanganan Covid-19.