Pemilik Ponpes di Langkat Diamankan Polisi karena Sodomi Muridnya
"Pedampingan terhadap para korban ini sendiri akan kita lakukan secara global yang melibatkan seluruh korban dan juga secara perorangan," kata dia.
Selain itu, Ernis juga meminta kepada aparat hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap apa yang telah dilakukan oleh pelaku terhadap sejumlah anak di bawah umur.
"Harus dijerat dengan Undang-Undang No 17 tahun 2016 dan diberikan hukuman seberat-beratnya karena jumlah korban pelaku sangat banyak," ujarnya.
Kapolres Langkat, AKBP Dody Hermawan mengatakan, pelaku sudah diamankan petugas dan kini sedang dalam proses pemeriksaan. Sejauh ini, kata dia, pelapornya baru satu orang, namun kemungkinan akan terus bertambah.
"Sudah kita tahan," ujar Dodi.
Dia menyatakan, petugas saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban pelecahan seksual.
"Kita masih terus melakukan pengembangan dan kasus ini akan terus kita proses sampai tersangka kita bawa ke pengadilan," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal