Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji, Ini Kata MUI Kota Medan
MEDAN, iNews.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan Ibadah Haji tahun 2020. Keputusan pembatalan ini diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menanggapi keputusan pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengimbau kepada para jemaah calon haji yang batal berangkat untuk bersabar. Menurut MUI Kota Medan, keputusan membatalkan keberangkatan haji tahun 2020 demi kebaikan bersama.
"Kebijakan pemerintah untuk tidak melaksanakan ibadah haji tahun ini sungguh terasa berat. Jemaah harus bersabar karena ini demi keselamatan kebersamaan seluruh umat di dunia," kata Ketua MUI Kota Medan, Mohammad Hatta, Kamis (4/6/2020).
Hatta meminta kepada para jemaah calon haji tahun 2020 dapat memahami situai yang terjadi saat ini. Dia meminta kepada masyarakat yang batal berangkat untuk tidak mengeluh dan kecewa.
"Hal yang wajar (kecewa) karena sudah berharap berangkat haji, tapi tiba-tiba dibatalkan. Tapi saya katakan itu bukan kehendak dari pemerintah tapi ini kehendak seluruh manusia di dunia," katanya.