Pembunuh Perempuan Sopir Taksi Online asal Medan Ditangkap di Aceh
Sabtu, 12 Juni 2021 - 06:16:00 WIB
Hasil identifikasi, korban diketahui warga Kota Medan yang berprofesi sebagai sopir taksi online. Dia bernama Chiw Yet Hau (58) warga kawasan jalan Metal, Gang Budi, Kecamatan Medan Labuhan, Medan.
Korban diketahui membawa penumpang dari Kota Medan tujuan Kota Lhokseumawe pada Kamis 3 Juni 2021 lalu dengan mobil pelat BK 1521 ZP. Korban terakhir kali berkomunikasi dengan anaknya saat mulai berangkat menuju Lhokseumawe.
Hingga akhirnya keluarga korban mendapat informasi tentang penemuan mayat perempuan di jurang objek wisata Gunung Salak, kata Kombes Pol Winardy.
Editor: Donald Karouw