Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong
Advertisement . Scroll to see content

Pelecehan Seksual di Fisip USU, Mahasiswa Desak Dosen Cabul Disanksi Tegas

Senin, 27 Mei 2019 - 22:01:00 WIB
Pelecehan Seksual di Fisip USU, Mahasiswa Desak Dosen Cabul Disanksi Tegas
Mahasiswa USU menuntut pihak rektorat memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen yang diduga terlibat kasus pelecelahan seksual sejumlah mahasiswi di Fisip USU, Senin (27/5/2019). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Sanksi sudah ada. Karena ini masuk dalam kode etik. Untuk menegakan kode etik itu, harus ada bukti. Kalau ada bukti baru kita akan proses secara proporsional.

Dalam peraturannya, sanksi yang diberikan bisa mulai dari teguran tertulis, sanksi skorsing, atau sanksi akademik, lalu pemecatan. “Harus ada bukti yang kuat proses pemecatan itu. Mengikuti prosedur untuk pemecatan PNS,” katanya.

Muryanto pun mendorong jika ada korban lain segera membuat laporan tertulis mengenai pelecehan seksual yang dialami. “Kalau ada lebih dari satu korban, tolong buat laporan tertulis. Saya akan jamin kerahasiaan identitasnya,” ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut