Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Perobekan Alquran di Medan Ditangkap, MUI: Kami Berterima Kasih ke Polisi

Kamis, 13 Februari 2020 - 22:00:00 WIB
Pelaku Perobekan Alquran di Medan Ditangkap, MUI: Kami Berterima Kasih ke Polisi
Kapolrestabes Medan Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers pengungkapan kasus perobekan Alquran oleh pelaku di Mapolrestabes Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

"Syukurklah pelaku sudah ditangkap sehingga Kota Medan terus kondusif," kata Ketua BKM Masjid Raya Al-Mashun Medan, Ulumuddin Sirait 

Ulumuddin mengaku pernah melihat pelaku di Masjid Raya Al Mashun Medan.  Namun dia tidak menyangka aksi DIM yang nekat merobek Alquran yang diambil dari masjid.

Ulumuddin mengatakan, pihaknya akan mempercayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian. Dia berharap jangan sampai peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.

"Jangan sampai adalagi yang robek-robek kitab suci baik Alquran atau lainnya. Untuk apa melakukan hal demikian. Ini kan kalau robek Alquran, apalagi dia (pelaku) islam kan melecehkan kitab suci sendiri. Perbuatan tidak baik. Ini tidak dibenarkan," ujar Ulumuddin.

Polisi menangkap DIM (44), warga Kota Medan, Sumatera Utara. Dia ditangkap karena membuang sobekan lembaran Alquran di jalanan Medan.

"Tadi pagi, tersangka berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Medan Kota bersama masyarakat saat hendak mau merobek, bawa dan nabur Al-Qur'an di jalanan dekat Masjid Raya Al-Mashun, Medan," kata Kapolrestabes Medan Johnny Eddizon Isir.

Dalam aksinya, pelaku awalnya mengambil Alquran di Masjid Raya. Kemudian di bawa ke kamar mandi lalu dirobek dan dibuang ke jalanan sekitaran masjid.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut