Pelaku Perobekan Alquran di Medan Ditangkap, MUI: Kami Berterima Kasih ke Polisi
"Syukurklah pelaku sudah ditangkap sehingga Kota Medan terus kondusif," kata Ketua BKM Masjid Raya Al-Mashun Medan, Ulumuddin Sirait
Ulumuddin mengaku pernah melihat pelaku di Masjid Raya Al Mashun Medan. Namun dia tidak menyangka aksi DIM yang nekat merobek Alquran yang diambil dari masjid.
Ulumuddin mengatakan, pihaknya akan mempercayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian. Dia berharap jangan sampai peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.
"Jangan sampai adalagi yang robek-robek kitab suci baik Alquran atau lainnya. Untuk apa melakukan hal demikian. Ini kan kalau robek Alquran, apalagi dia (pelaku) islam kan melecehkan kitab suci sendiri. Perbuatan tidak baik. Ini tidak dibenarkan," ujar Ulumuddin.
Polisi menangkap DIM (44), warga Kota Medan, Sumatera Utara. Dia ditangkap karena membuang sobekan lembaran Alquran di jalanan Medan.
"Tadi pagi, tersangka berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Medan Kota bersama masyarakat saat hendak mau merobek, bawa dan nabur Al-Qur'an di jalanan dekat Masjid Raya Al-Mashun, Medan," kata Kapolrestabes Medan Johnny Eddizon Isir.
Dalam aksinya, pelaku awalnya mengambil Alquran di Masjid Raya. Kemudian di bawa ke kamar mandi lalu dirobek dan dibuang ke jalanan sekitaran masjid.
Editor: Kastolani Marzuki