Pelaku Penikaman Perempuan di Medan Ditangkap, Polisi: Motif Sakit Hati
Kamis, 23 Desember 2021 - 18:40:00 WIB
Pelaku lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diobati lalu dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan 1 unit mobil Brio warna merah dan pisau yang digunakan pelaku untuk tidak pidana," katanya.
Dikatakannya pisau itu dibeli di Toko Bali Kado oleh tersangka dan pelaku. Tersangka diketahui nekat menikam karena sakit hati.
"Motif tersangka, sakit hati karena dihina dan dimaki korban," ucapnya.
Tersangka saat ini diamankan petugas di Mapolrestabes Medan. Dia dijerat petugas dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Editor: Stepanus Purba_block